PNS Sragen Mengalami Kekerasan di Kantor Kesbangpol: Fakta Terbaru

Seorang perempuan berusia 43 tahun dengan inisial YEL, seorang warga Sidoharjo, Kabupaten Sragen, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berusia 39 tahun dengan inisial DSW. Insiden itu terjadi di lingkungan Kantor Pemerintahan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Senin (13/10/2025). Korban, yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), dianiaya di ruang kerjanya di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sragen tanpa diduga ketika pelaku tiba-tiba muncul dan melancarkan kekerasan terhadapnya. Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan mengatakan bahwa pelaku mengancam korban dengan keras sambil menarik kerudung korban, dan rekan kerja korban berusaha melerai namun gagal karena pelaku mengeluarkan benda menyerupai senjata api. Pelaku kemudian menggunakan airsoft gun untuk memukuli dan menendang korban sebelum melarikan diri.
Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polres Sragen dan polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Pelaku, yang merupakan seorang karyawan swasta dan residivis kasus narkoba dan pencurian, dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepucuk airsoft gun yang digunakan dalam insiden tersebut.
