Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara melibatkan seorang Anak Baru Gede (ABG) perempuan berusia 11 tahun. Korban ditemukan tewas di dalam sebuah rumah dengan dugaan kuat bahwa pelakunya adalah tetangga remaja korban. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara telah membenarkan peristiwa memilukan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Penyelidikan sementara mengindikasikan bahwa pelaku telah merencanakan kejahatan tersebut dengan mengajak korban ke rumahnya di bawah dalih untuk mengambil SIM, namun pada akhirnya melakukan tindakan menyedihkan terhadap korban. Meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai mekanisme peradilan anak. Kejadian ini menyoroti pentingnya menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan profesional dan memberikan perlindungan kepada korban serta pelaku yang masih dalam masa remaja.


