Kepala BPSDM Kementerian Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengungkapkan bahwa Komdigi sedang mempertimbangkan regulasi sertifikasi untuk influencer dan kreator konten guna menanggulangi penyebaran misinformasi dan hoaks. Langkah ini mengikuti jejak China yang baru saja mewajibkan sertifikasi bagi influencer yang membahas topik hukum dan kesehatan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas konten yang disajikan oleh para pengguna media sosial. Langkah pencegahan semacam ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran informasi palsu yang sering kali menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Dengan demikian, regulasi sertifikasi ini dianggap sebagai langkah positif dalam menjaga kebenaran informasi yang disebarkan oleh para influencer dan kreator konten di Indonesia. Copyright © ANTARA 2025.


