Kabar tentang masuknya kata baru “galgah” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) baru-baru ini ramai dibicarakan di media sosial. Viral di platform TikTok melalui unggahan penyanyi dan influencer Bunga Reyza, kata “galgah” resmi didefinisikan dalam KBBI sebagai lawan kata atau antonim dari “haus”. Meskipun kata ini sudah masuk dalam KBBI sejak Oktober 2025, “galgah” dikategorikan sebagai onomatope atau tiruan bunyi tanpa akar etimologis yang jelas.
Sebenarnya, bentuk baku dari lawan kata “haus” adalah “palum”, yang berarti “sudah puas minum” atau “hilang rasa haus” dalam bahasa Batak. Namun, “galgah” diakui secara populer atau informal, meskipun “palum” tetap menjadi bentuk baku yang diakui secara resmi dalam KBBI. Bunga Reyza pertama kali memperkenalkan kata “galgah” melalui video di akun TikTok pribadinya pada Mei 2025 dan kontribusinya dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia diakui oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Bagi masyarakat yang ingin mengusulkan kata baru untuk dimasukkan ke dalam KBBI, Badan Bahasa menyediakan cara resmi secara daring. Langkah-langkahnya meliputi membuka situs resmi KBBI, membuat akun pengguna, mengisi formulir usulan kosakata baru, dan menunggu proses penyuntingan oleh editor Badan Bahasa. Dengan demikian, masyarakat dapat berkontribusi dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia sesuai dengan dinamika sosial dan budaya yang ada.


