HomeCryptoIndonesia Peringkat ke-7 Dunia dalam Adopsi Kripto, Total Transaksi Rp 360 Triliun

Indonesia Peringkat ke-7 Dunia dalam Adopsi Kripto, Total Transaksi Rp 360 Triliun

Dilansir oleh Liputan6.com, ekosistem aset kripto di Indonesia terus berkembang pesat hingga September 2025. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa jumlah pengguna aset kripto di Indonesia telah mencapai 18,61 juta konsumen dengan total transaksi mencapai lebih dari Rp360 triliun. Pertumbuhan ini terus meningkat secara konsisten dengan kenaikan month to month sebesar 3-5%.

Menurut laporan dari Channelisis, Indonesia menempati peringkat ketujuh dari 151 negara dalam Global Crypto Adoption Index 2024. Capaian ini menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar kripto yang berkembang pesat di dunia, menunjukkan adopsi yang tinggi serta partisipasi yang kuat dari masyarakat terhadap ekosistem aset kripto global.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, mengatakan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan percepatan transformasi digital di sektor keuangan Indonesia. Menurutnya, transformasi digital di sektor keuangan terus tumbuh dengan cepat, mengalami perubahan yang signifikan, dan akan terus menjadi bagian integral dari kemajuan sektor keuangan.

Hasan juga menekankan bahwa dengan peningkatan adopsi dan inovasi dalam aset digital, muncul peluang baru untuk mengembangkan model bisnis yang inovatif. Trend global seperti tokenisasi aset dan pengembangan decentralized finance (DeFi) menjadi sorotan dalam perkembangan aset digital saat ini.

Meskipun terdapat peluang besar, OJK memberikan perhatian khusus terhadap pengawasan yang seimbang agar inovasi di sektor aset digital tidak membawa risiko terhadap stabilitas sistem keuangan. Pendekatan berbasis prinsip dipandang sebagai kunci utama dalam mengatur regulasi yang adaptif terhadap perubahan cepat dalam industri.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer