HomeKesehatanPeserta Harus Segera Daftar Ulang: Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 23 Juta Dihapus

Peserta Harus Segera Daftar Ulang: Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 23 Juta Dihapus

Penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan dilakukan untuk peserta yang sudah pindah segmen dari sektor informal ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan. Total tunggakan yang mencapai triliunan rupiah dihapuskan untuk meringankan beban peserta yang telah lama menunggak. Ghufron yakin dengan kebijakan ini karena tunggakan yang sudah terjadi bertahun-tahun merupakan beban yang harus diselesaikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer