HomeCryptoAset Kripto Rp 4,9 Triliun Dibekukan Akibat Terlibat Kejahatan

Aset Kripto Rp 4,9 Triliun Dibekukan Akibat Terlibat Kejahatan

Seorang pria berkebangsaan Portugal yang diduga menjadi otak di balik penipuan mata uang kripto dan kartu kredit internasional senilai sekitar UUSD 580 juta atau sekitar Rp 9,6 triliun (estimasi kurs RP 16.583 per USD) telah ditangkap di Bangkok, Thailand. Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Pedro M. (39), ternyata tinggal di Thailand secara ilegal sejak tahun 2023. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan otoritas Thailand untuk memberantas kejahatan terkait kripto di negara tersebut. Penangkapan Pedro M. terjadi di sebuah pusat perbelanjaan mewah di Bangkok, setelah seorang jurnalis Portugis yang sedang melakukan perjalanan pribadi mengenali Pedro secara tidak sengaja.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer