Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang dalam sorotan setelah dituduh terlibat dalam pencurian besar-besaran 127.000 bitcoin melalui teknik peretasan. Tudingan ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan kontroversi yang cukup besar. Meskipun AS membantah tudingan ini, namun hal tersebut tetap menjadi topik hangat dalam dunia kripto. Pencurian bitcoin senilai triliunan rupiah ini menunjukkan betapa rentannya dunia digital terhadap serangan peretasan yang semakin canggih. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan privasi data di era digital yang semakin maju. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.


