Dalam mengubah sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan, eks Sekretaris Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH., memberikan tanggapannya. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat namun bukanlah solusi otomatis. Konsep rujukan berbasis kompetensi ini sebenarnya sudah menjadi best practice di banyak negara berkembang. Kelebihan pertama dari sistem rujukan berbasis kompetensi adalah mengurangi hilangnya waktu klinis pada penanganan kasus-kasus serius. Menit-menit yang hilang dapat menentukan keselamatan pasien, terutama pada kasus yang memerlukan penanganan cepat. Selain itu, model berjenjang seringkali memperlambat intervensi pada kasus risiko tinggi. Kelebihan kedua adalah pengurangan pemborosan biaya BPJS Kesehatan, karena dengan model berbasis kompetensi klaim hanya dikeluarkan sekali untuk kasus yang tepat di fasilitas yang tepat. Terakhir, konsep ini lebih rasional secara klinis dan lebih konsisten dengan prinsip Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menekankan pada continuity of care dan efektivitas layanan.


