Peringatan Hari Anak Sedunia 2025 telah menekankan tema ‘My Day, My Rights’ yang didorong oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini mengingatkan tiap orangtua untuk mendengarkan anak sesuai dengan hak-haknya. Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa masih banyak isu terkait kekerasan terhadap anak yang sering terjadi karena kurangnya perhatian dari orangtua.
Asisten deputi perumusan kebijakan bidang perlindungan hak perempuan, Margaret Robin Korwa, menyampaikan bahwa sebagian besar orangtua gagal melindungi anak-anak mereka dengan baik. Keadaan ini terjadi tidak hanya dalam konteks kekerasan seksual, tetapi juga dalam konteks bullying atau perundungan.
Pada acara Kampanye Global UNiTE 2025 pada 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Margaret mengatakan bahwa anak seringkali terluka pertama kali di lingkungan keluarga yang seharusnya melindungi mereka, termasuk di sekolah. Contohnya, saat anak mengungkapkan pengalaman bullying yang dialami temannya, respon yang salah dari orangtua adalah menganggap remeh kejadian tersebut.
Sikap menolak ini dapat menjadi pemicu masalah mental pada anak. Oleh karena itu, Margaret menekankan pentingnya orangtua untuk lebih waspada dan menciptakan ruang yang aman bagi anak. Dengan cara ini, hak-hak anak dapat diakui dan didengar sesuai dengan standar undang-undang yang berlaku.


