HomeKesehatanInvestigasi Kemenkes Terkait Kematian Ibu Hamil Irene Sokoy

Investigasi Kemenkes Terkait Kematian Ibu Hamil Irene Sokoy

Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) telah merespons dengan cepat kasus kematian ibu hamil Irene Sokoy dengan mengirimkan tim investigasi ke Papua. Tim tersebut bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk menyelidiki kasus tersebut. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Kemenkes akan memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit yang menolak pasien.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, secara konsisten menekankan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dan harus mengutamakan keselamatan pasien di atas segala hal administratif. Penolakan pasien oleh rumah sakit dianggap sebagai pelanggaran UU Kesehatan dan dapat berujung pada tindakan pidana.

Kemenkes juga menyatakan keprihatinan dan rasa sedih atas insiden yang menimpa Irene Sokoy, seorang warga Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, Papua. Irene meninggal dunia bersama janinnya yang berusia 6 bulan karena diduga terlambat mendapatkan pertolongan, meskipun kondisinya sudah membuka enam dan mengalami pecah ketuban. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk menjamin keselamatan dan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer