HomeBeritaDialog di Jenewa: Kemenham Komitmen Lindungi Pekerja Migran

Dialog di Jenewa: Kemenham Komitmen Lindungi Pekerja Migran

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) RI menegaskan komitmen untuk melindungi pekerja migran dalam dialog konstruktif dengan Komite Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Harniati menekankan pentingnya memperkuat instrumen dan tata kelola HAM terutama terkait perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Delegasi Indonesia menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja migran dan keluarganya. Dialog tersebut memberikan masukan berharga terkait penguatan perlindungan, pengawasan agen perekrutan, serta perbaikan data dan koordinasi antar lembaga.

Dialog tersebut diselenggarakan pada 2-3 Desember 2025 sebagai bagian dari siklus pelaporan berkala Indonesia mengenai implementasi Konvensi Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya. Indonesia diwakili oleh perwakilan dari berbagai kementerian/lembaga termasuk Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan tetap RI di Jenewa. Kemenham berperan menyoroti perspektif penguatan instrumen HAM nasional dalam pelaksanaan konvensi.

Forum ini menjadi momentum penting bagi Kemenham untuk memaparkan kebijakan berbasis HAM, memperkuat koordinasi antar lembaga, serta menegaskan arah penguatan mekanisme perlindungan ke depan. Harniati juga menyoroti pentingnya kerja sama global dalam memastikan perlindungan pekerja migran berjalan efektif dan berkelanjutan. Indonesia mendorong kerja sama internasional yang lebih kuat dalam perlindungan pekerja migran dan memastikan seluruh rekomendasi komite akan ditindaklanjuti melalui langkah konkret lintas kementerian.

Pemerintah Indonesia menyampaikan capaian berbagai inisiatif seperti penguatan kelembagaan, peningkatan mekanisme pengaduan, respons terhadap kejahatan lintas negara seperti penipuan daring, serta ekspansi kerja sama bilateral untuk rekrutmen yang etis dan penempatan yang lebih aman bagi PMI. Komite mengapresiasi transparansi dan kualitas dialog dengan pemerintah Indonesia serta memberikan rekomendasi untuk memperkuat implementasi konvensi.

Kemenham memastikan bahwa rekomendasi dari komite akan menjadi acuan penting dalam peningkatan kebijakan, penyempurnaan regulasi, serta penguatan koordinasi antar lembaga yang menangani isu pekerja migran. Indonesia pertama kali mengikuti dialog konstruktif ini pada 2017 setelah meratifikasi konvensi melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012. Komite Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya terdiri dari 14 pakar independen yang memantau pelaksanaan konvensi tersebut.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer