Crypto

Pendiri Terraform Labs Do Kwon Dituntut 12 Tahun: Analisis Kasus

Jaksa di Amerika Serikat telah menuntut hukuman penjara selama 12 tahun terhadap pendiri Terraform Labs, Do Kwon. Hal ini terkait dengan peran Kwon dalam keruntuhan token Terra dan Luna senilai USD 40 miliar atau sekitar Rp 667,63 triliun. Jaksa penuntut menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Kwon serta besarnya skala penipuan menjadi alasan utama di balik hukuman yang dijatuhkan.

Pengacara Kwon sebelumnya berpendapat bahwa hukuman penjara lima tahun sudah cukup, dengan alasan bahwa sebagian besar kerugian disebabkan oleh perdagangan yang dieksploitasi oleh pihak ketiga. Kwon sendiri telah mengakui kesalahannya terkait penipuan transfer kawat dan konspirasi untuk menipu.

Dakwaan terhadap Kwon terkait dengan runtuhnya Terra USD, sebuah stablecoin algoritmik yang bertujuan untuk menjaga kestabilan harga melalui insentif pasar. Dengan demikian, hukuman penjara 12 tahun yang dituntut terhadap Do Kwon merupakan langkah hukum yang diambil dalam rangka menegakkan keadilan terkait kasus ini.

Source link