Pakistan Meluncurkan Stablecoin Nasional: Era Digitalisasi Keuangan

Pakistan telah mengumumkan rencana untuk meluncurkan stablecoin nasional sebagai bagian dari strategi modernisasi sistem keuangan dan penguatan regulasi aset digital. Rencana ini diumumkan oleh Ketua Pakistan Virtual Assets Regulatory Authority (PVARA), Bilal Bin Saqib, dalam acara Binance Blockchain Week di Dubai.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Pakistan menerbitkan Virtual Assets Ordinance 2025, aturan yang menjadi dasar dalam mengatur aset kripto secara resmi. Langkah ini dipandang sebagai awal dari era pemanfaatan teknologi digital di sektor keuangan Pakistan.
PVARA menegaskan bahwa Pakistan akan meluncurkan stablecoin yang didukung oleh negara. Menurut mereka, inovasi digital merupakan kunci penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Mereka juga menyatakan bahwa regulasi kripto yang jelas dan ramah inovasi dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Keputusan untuk berinvestasi selalu menjadi tanggung jawab pembaca. Disarankan untuk melakukan riset dan analisis sebelum membeli atau menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.



