PT Agincourt Resources (PTAR) berkomitmen untuk berkolaborasi selama verifikasi data yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait aktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menyatakan bahwa perusahaan akan menyediakan semua dokumen dan informasi yang diperlukan sesuai dengan permintaan pemerintah. PTAR juga telah mendukung panggilan Gakkum (Penegakan Hukum) KLH untuk verifikasi data dengan komitmen penuh.
Perusahaan menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mendukung usaha pemerintah dalam memverifikasi data secara objektif dan meningkatkan upaya mitigasi di masa depan. Disamping itu, PTAR juga telah menghentikan seluruh aktivitas produksi tambang emas Martabe sejak 6 Desember 2025. Keputusan ini diambil sebelum pengumuman Menteri Lingkungan Hidup (LH) tentang penghentian aktivitas tiga perusahaan di DAS Batang Toru akibat bencana alam yang melanda wilayah tersebut.
Katarina menjelaskan bahwa penghentian produksi bertujuan untuk memfokuskan perusahaan pada upaya penanggulangan bencana di area terdampak. PTAR saat ini memprioritaskan dukungan kemanusiaan di lapangan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. Selain itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga telah memastikan bahwa tambang emas Martabe tidak beroperasi setelah bencana terjadi. Ia juga aktif melakukan pengecekan langsung untuk memastikan keadaan tambang dan sungai di sekitarnya.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen PT Agincourt Resources dalam mendukung pemerintah dan memprioritaskan penanganan bencana serta tanggung jawab sosial perusahaan. Semua tindakan yang diambil akan terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan keberlanjutan operasional yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.


