Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) berharap bahwa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, akan bebas dari sampah dalam dua tahun ke depan. Hal ini menjadi target utama seiring dengan program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE). Program ini diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Teknologi Ramah Lingkungan.
Zulhas menyatakan bahwa di masa lalu hanya ada tiga proyek WTE dalam 11 tahun terakhir karena proses perizinan yang rumit. Namun, dengan adanya perubahan melalui Perpres baru, proses perizinan menjadi lebih ringkas dan investor lebih tertarik untuk bergerak di sektor pengolahan sampah menjadi energi. Pemerintah daerah hanya perlu menyiapkan lahan, sementara perizinan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Danantara Indonesia akan memilih teknologi yang sesuai dan bekerja sama dengan PLN untuk mewujudkan proyek WTE. Zulhas juga mengungkap bahwa ada tujuh proyek WTE yang telah diselesaikan dan targetnya adalah memiliki 34 proyek WTE dalam dua tahun ke depan. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan penanganan sampah akan semakin efektif dan ramah lingkungan.
Dengan semakin terbukanya peluang bagi investor dan proses perizinan yang lebih mudah, penanganan sampah di Indonesia diharapkan akan semakin maju ke arah yang lebih berkelanjutan dan efisien.


