HomeBeritaKemendikdasmen Menjamin Layanan Pendidikan di Tengah Bencana

Kemendikdasmen Menjamin Layanan Pendidikan di Tengah Bencana

Sejak terjadinya bencana banjir dan longsor pada 25 November hingga 12 Desember 2025, layanan pembelajaran di 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mengalami gangguan, khususnya di wilayah terdampak. Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) mengimplementasikan kebijakan pendidikan darurat yang adaptif untuk memastikan kelangsungan proses pembelajaran secara aman dan bertahap. Menteri Pendidikan Dasar Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda dalam menghadapi dampak bencana, sehingga keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran dan ujian akhir semester diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk sesuai dengan situasi di lapangan.

Data hingga 8 Desember 2025 menunjukkan bahwa pembelajaran di Aceh telah kembali berjalan sebagian besar di daerah terdampak, sedangkan di Sumatra Barat hampir seluruh daerah terdampak telah mulai melaksanakan pembelajaran, kecuali sejumlah sekolah di Kabupaten Agam yang masih diliburkan hingga 22 Desember 2025. Sementara itu, di Sumatra Utara, pembelajaran masih berlangsung secara bertahap di beberapa daerah, namun daerah lain sudah kembali melaksanakan pembelajaran penuh sesuai kondisi masing-masing.

Kemendikdasmen menjalankan langkah penanganan pendidikan pada situasi darurat melalui aktivasi pos pendidikan, fasilitasi sekolah darurat, hingga pemulihan pascabencana. Fokus awalnya adalah pada penguatan koordinasi, pendataan dampak dan kebutuhan satuan pendidikan, serta pengelolaan dan distribusi bantuan darurat. Selanjutnya, pendirian ruang kelas sementara, distribusi perlengkapan pembelajaran, dan dukungan psikososial bagi guru dan siswa dilakukan untuk memastikan proses belajar berlangsung dengan aman. Pada tahap pemulihan, fokusnya adalah pada rehabilitasi dan rekonstruksi satuan pendidikan, pemulihan proses belajar siswa, dukungan khusus bagi guru dan peserta didik terdampak, serta penguatan satuan pendidikan untuk menghadapi risiko bencana di masa depan.

Selain itu, Kemendikdasmen juga menerapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana yang disesuaikan dengan fase pemulihan. Dalam aspek pembelajaran, Kurikulum tersebut fokus pada kompetensi minimum esensial pada masa tanggap darurat hingga fase pemulihan dini dan lanjutan. Kebijakan adaptif juga diterapkan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di daerah terdampak, dengan memberikan relaksasi dan alternatif jalur prestasi bagi peserta didik. Melalui langkah-langkah adaptif dan kolaborasi yang intensif, Kemendikdasmen berkomitmen untuk menjaga agar layanan pendidikan tetap tersedia di tengah situasi bencana.

Kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikan tetap menjadi prioritas, sehingga dengan penyesuaian kebijakan dan peningkatan peran pemerintah daerah, Kemendikdasmen meyakinkan bahwa setiap anak tetap mendapatkan akses yang layak untuk proses belajar, meski dalam situasi yang terbatas.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer