Pengembangan teknologi blockchain dan aset kripto semakin menarik perhatian di kalangan organisasi sosial. Salah satunya, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (MTT PP) Muhammadiyah menyelenggarakan kajian menyeluruh mengenai teknologi finansial berbasis blockchain, cryptocurrency, dan Bitcoin. Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengulas perkembangan teknologi tersebut secara kritis dan ilmiah, sekaligus mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Menurut Muhammadiyah, blockchain dan kripto bukanlah sekedar tren sementara, melainkan hal yang perlu dipahami dengan seksama tanpa tergesa-gesa. Dalam pandangan Calvin, dialog dan kajian dari berbagai perspektif, seperti aspek sosial, hukum, dan keagamaan, akan membantu meningkatkan literasi masyarakat serta mempromosikan penggunaan aset kripto yang lebih aman. Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi diiringi dengan komitmen industri terhadap kepatuhan dan perlindungan konsumen, termasuk transparansi risiko, pendidikan yang seimbang, dan upaya pencegahan promosi yang menyesatkan. Sinergi antara regulator, pelaku usaha berizin, dan institusi masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko terhadap platform ilegal dan skema investasi yang merugikan, serta mempercepat pembentukan ekosistem aset kripto yang dapat dipercaya dan berkelanjutan di Indonesia.


