Pemerintah telah merilis daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Masyarakat Indonesia dapat menandai kalender mereka untuk dua tanggal merah yang akan datang di bulan Januari 2026. Dua tanggal merah tersebut adalah 1 Januari 2026, yang merupakan hari libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi, dan 16 Januari 2026, yang merupakan hari libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
Karena hari libur Tahun Baru jatuh pada hari Kamis, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengambil cuti pribadi pada Jumat, 2 Januari 2026, dan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut. Sementara itu, libur Isra Mikraj yang jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026, menciptakan long weekend selama tiga hari, yang dapat dimanfaatkan untuk rekreasi singkat atau berkumpul bersama keluarga tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Dengan penetapan hari libur yang telah diumumkan, diharapkan masyarakat dapat menyusun rencana dan memanfaatkan setiap momen libur yang ada di awal tahun 2026. Jadi, bagi Anda yang belum sempat berlibur di akhir 2025, masih ada kesempatan untuk menikmati libur di bulan Januari 2026.


