HomeCryptoUU Kripto Korea Selatan: Dampak Mandek dan Solusinya

UU Kripto Korea Selatan: Dampak Mandek dan Solusinya

Undang-Undang Dasar Aset Digital (DABA) Korea Selatan telah tertunda, mengakomodasi kerangka kerja menyeluruh untuk mengatur perdagangan dan penerbitan kripto. Hal ini disebabkan oleh perbedaan pendapat antara regulator terkait penerbitan stablecoin, menurut laporan Korea Tech Desk. Bank Sentral Korea (BOK) berpendapat bahwa hanya bank dengan mayoritas kepemilikan yang seharusnya diizinkan untuk menerbitkan stablecoin yang terkait dengan KRW. Sebaliknya, Komisi Jasa Keuangan (FSC) lebih fleksibel dalam pandangan mereka, mengakui perlunya stabilitas namun khawatir aturan yang ketat dapat menghambat inovasi dan persaingan di sektor tersebut. Mereka juga menyoroti contoh dari Uni Eropa di mana sebagian besar penerbit stablecoin berlisensi adalah perusahaan aset digital, bukan bank. Kebuntuan ini mencerminkan perdebatan global yang lebih luas mengenai pengaturan stablecoin berbasis fiat, yang memiliki potensi untuk mempengaruhi kondisi kompetisi, inovasi, dan pengawasan moneter.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer