Pihak UMKM hingga pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk bekerjasama dengan sponsor lokal dalam menyelenggarakan acara nonton bareng. Proses izin tetap diperlukan untuk mengatur keramaian demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Dukungan diberikan untuk menggelar nobar di berbagai tingkatan, seperti UMKM, warung, Pemprov, Pemda, Pemkab, Pemerintah Pusat, Kementerian/Lembaga, TNI/Polri/DPR. Bahkan kerjasama dengan sponsor lokal juga didorong untuk memperkaya acara nobar.

