Bitpanda telah mengalami perjalanan panjang menuju IPO sejak didirikan pada tahun 2014 oleh Eric Demuth, Paul Klanschek, dan Christian Trummer. Awalnya berfokus sebagai platform jual beli Bitcoin, Bitpanda kini telah berkembang menjadi perusahaan fintech yang menyediakan layanan perdagangan kripto, saham, ETF, dan logam mulia, dengan lebih dari 4 juta pengguna di Eropa.
Keputusan untuk meluncurkan IPO di Bursa Efek Frankfurt dipilih dengan pertimbangan stabilitas dan kepastian hukum yang diberikan oleh regulator keuangan Jerman, BaFin. Regulasi yang relatif jelas terkait kustodian dan perdagangan aset kripto memberikan dasar yang kuat bagi perusahaan kripto seperti Bitpanda yang ingin memperoleh pendanaan melalui pasar modal.
Bitpanda memilih jalur IPO konvensional sebagai strategi untuk menarik investor jangka panjang, terutama dari kalangan institusi. Valuasi yang tinggi yang ditargetkan mencerminkan pertumbuhan pengguna yang stabil, diversifikasi sumber pendapatan, dan keterlibatan bank-bank investasi terkemuka yang cenderung hanya berinvestasi pada perusahaan dengan prospek keuangan yang solid. Keputusan ini dianggap sebagai langkah strategis yang sejalan dengan perencanaan pertumbuhan bisnis Bitpanda selama satu dekade terakhir.


