Pasang laut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap aktivitas di pelabuhan, kawasan pesisir, dan pemukiman warga. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa pasang laut setinggi 2,7-2,9 meter di pesisir Kalimantan Timur (Kaltim) pada 19-20 Januari 2026 memiliki potensi mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Kawasan yang diperkirakan akan terkena dampak pasang laut tersebut antara lain muara Sungai Mahakam (Pulau Nubi) dan perairan Balikpapan.
Di muara Sungai Mahakam, tambak udang dan kepiting menjadi fokus perhatian karena rentan terendam akibat pasang laut. Sementara di perairan Balikpapan, terdapat lima kawasan yang akan langsung terpengaruh, yaitu Samboja, Samboja Barat, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser. Di kedua wilayah tersebut, tambak-tambak masih aktif sehingga peringatan dini dari BMKG penting untuk menjaga kesiapsiagaan warga.
Selain itu, BMKG juga memperingatkan pasang laut di muara Sungai Berau, Teluk Sangkulirang, dan kawasan pesisir lainnya agar waspada terhadap potensi pasang laut. Dampak dari pasang laut ini bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas sosial di kawasan pesisir, bahkan bisa membahayakan anak-anak yang bermain di pantai. Masyarakat diminta untuk mengambil langkah pencegahan yang diperlukan untuk mengurangi risiko akibat pasang laut ini.


