Aktris Aurelie Moeremans telah membagikan kisah pengalaman pribadinya sebagai korban child grooming dalam buku yang berjudul Broken Strings. Buku ini telah menarik perhatian dan menjadi topik pembicaraan di kalangan masyarakat. Dalam respons terhadap buku tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yaitu Dian Sasmita mengungkapkan rasa terima kasihnya. Ia menyatakan bahwa kisah yang disampaikan oleh Aurelie melalui buku tersebut dapat menjadi sarana edukasi yang penting tentang bahaya child grooming.
Child grooming sendiri dapat dijelaskan sebagai suatu proses yang dilakukan dengan sengaja untuk membangun hubungan dengan seorang anak dengan maksud untuk melakukan manipulasi, eksploitasi, atau pelecehan terhadap mereka. Tujuan dari praktik child grooming ini adalah untuk mendapatkan kekuasaan dan kendali atas “target” mereka demi keuntungan pribadi pelaku. Penyelenggara child grooming akan menggunakan sejumlah taktik untuk mencapai tujuan mereka.
Dian menekankan bahwa child grooming bukanlah hal baru, namun keberadaannya mungkin belum begitu disadari oleh masyarakat luas. Dengan adanya buku seperti yang diterbitkan oleh Aurelie, diharapkan kesadaran akan keberadaan child grooming semakin meningkat. Praktik child grooming ini seringkali terkait dengan tindak kekerasan seksual terhadap anak, dan tidak berdiri sendiri melainkan merupakan bagian dari kejahatan yang lebih besar.
Melalui buku Broken Strings, Aurelie Moeremans telah memberikan kontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya child grooming. Diharapkan bahwa dengan peningkatan pemahaman ini, langkah-langkah preventif dapat lebih diintegrasikan ke dalam upaya proteksi terhadap anak-anak dari ancaman yang semakin kompleks di era digital ini.


