HomeKesehatanPerundungan PPDS Unsri: Tuntutan Setor Uang Rp 15 Juta ke Senior

Perundungan PPDS Unsri: Tuntutan Setor Uang Rp 15 Juta ke Senior

Salah satu bentuk perundungan yang diduga terjadi di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) adalah pengumpulan uang untuk kebutuhan pribadi senior. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengungkapkan bahwa jumlah uang yang terkumpul dapat mencapai Rp 15 juta per bulan. Hal ini disampaikan saat beliau diwawancarai di Jakarta.

Azhar Jaya merincikan bahwa biasanya uang tersebut dikumpulkan ke bendahara dan digunakan untuk membayar makan-makan serta kebutuhan pribadi senior. Terkait sanksi bagi pelaku perundungan, Azhar Jaya menyebutkan bahwa senior yang terbukti bersalah dapat diskorsing selama enam bulan hingga satu tahun, berdasarkan kasus-kasus sebelumnya seperti yang terjadi di Universitas Diponegoro (Undip).

Selain itu, rumah sakit dan fakultas kedokteran yang menjadi tempat terjadinya perundungan diminta untuk memenuhi 19 poin pencegahan. Hal ini sebagai tindak lanjut pencegahan bullying, di mana masing-masing rumah sakit atau fakultas kedokteran harus melaksanakan 19 item pencegahan yang beragam. Misalnya, penertiban grup WhatsApp (WA) agar terkontrol dengan adanya perwakilan dari rumah sakit dan fakultas kedokteran di dalamnya. Azhar juga menegaskan bahwa WA yang gelap bisa menjadi sarana perundungan.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer