Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan perubahan dalam pelaksanaan CKG 2026, dimana peserta CKG dengan masalah kesehatan seperti hipertensi akan segera mendapatkan penanganan dan pengobatan. Peserta yang dikategorikan sebagai kurang sehat (rapor kuning) atau tidak sehat (rapor merah) akan diberikan obat untuk memperbaiki kondisi kesehatan mereka. Menyikapi hal ini, Budi menegaskan pentingnya penanganan dan pengelolaan bagi peserta CKG yang dikategorikan kurang sehat atau tidak sehat, untuk memastikan kembali ke kondisi sehat (rapor hijau). Sebagai contoh, jika peserta CKG mengalami masalah hipertensi, mereka akan langsung diberikan obat tanpa menunggu waktu lama. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, drg. Murti Utami, juga menegaskan penekanan pada pemberian obat kepada peserta CKG yang membutuhkannya, dengan menjamin kecepatan dalam penanganannya tanpa menunggu waktu yang lama.


