Crypto

India Pajak Kripto Naik Jadi 30%, Langkah Kepatuhan Diperketat

Pemerintah India menegaskan kembali sikap tegasnya terhadap aset kripto melalui pidato anggaran Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman pada 1 Februari 2026. Aturan pajak kripto yang berlaku saat ini dipertahankan tanpa perubahan meskipun ada desakan dari pelaku industri agar tarif pajak diturunkan. Keputusan ini menegaskan fokus pemerintah pada kepatuhan dan pengawasan pasar daripada mendorong pertumbuhan. Meskipun menghilangkan ketidakpastian terhadap tarif pajak, langkah ini memperkuat regulasi yang membatasi aktivitas kripto domestik, terutama dalam hal volume perdagangan dan likuiditas.

Dalam anggaran terbaru, skema pajak untuk Virtual Digital Assets (VDA) tetap tidak mengalami perubahan. Keuntungan dari transaksi kripto masih dikenakan pajak final 30 persen tanpa memperhitungkan jangka waktu kepemilikan. Aturan ini menjaga kripto di luar skema pajak capital gain, seperti halnya saham atau aset keuangan lainnya. Pajak potongan TDS sebesar 1 persen atas setiap transaksi penjualan kripto tetap berlaku, meskipun menuai kritik karena dianggap menghambat likuiditas dan aktivitas perdagangan.

Investor kripto juga masih terikat pada larangan untuk mengompensasikan kerugian antar aset kripto atau membawanya ke tahun berikutnya. Pembatasan ini membuat manajemen risiko di pasar kripto India lebih ketat daripada instrumen keuangan lainnya seperti saham atau derivatif. Keputusan ini mencerminkan kebijakan pemerintah India yang lebih memilih pengawasan ketat terhadap aset kripto daripada memberikan insentif untuk pertumbuhan pasar.

Source link