Pada periode September 2021 hingga Juni 2025, Otoritas Bea Cukai Korea Selatan berhasil membongkar jaringan pencurian kripto internasional yang berhasil mencuri total 150 miliar won Korea Selatan atau sekitar USD 107 juta, yang setara dengan Rp 1,80 triliun. Yahoo Finance melaporkan bahwa operasi ini dilakukan dengan memanfaatkan pembayaran lintas batas valid untuk layanan seperti pendidikan dan operasi kecantikan guna menyamarakan transaksi valuta asing ilegal.
Jaringan pencucian uang kripto ini beroperasi sebagai jaringan valuta asing yang canggih dan tidak sah. Mereka menerima dana dari klien luar negeri yang melakukan pembayaran dalam mata uang asing seperti dolar AS dan yuan China untuk prosedur operasi kecantikan atau biaya kuliah di Korea Selatan. Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi kripto di bursa luar negeri, lalu dipindahkan ke dompet di Korea Selatan untuk dijual di platform lokal guna mendapatkan won Korea.
Agar jejak transaksi mereka semakin sulit dilacak, para pelaku menggunakan beberapa rekening bank domestik dengan alasan pengeluaran yang sah untuk menyampaikan dana. Dari skema ini, para pelaku rata-rata berhasil menghasilkan hampir USD 27 juta per tahun atau sekitar Rp 456,36 miliar, dengan total mencapai 148,9 miliar won selama empat tahun beroperasi.
Mereka juga memanfaatkan sektor-sektor seperti wisata medis dan pendidikan, di mana transfer internasional dalam jumlah besar dan tidak teratur kerap terjadi. Strategi ini membuat transaksi terlihat seperti rutin dan sulit dideteksi oleh otoritas keuangan dalam memperoleh petunjuk dini mengenai kegiatan ilegal yang mereka lakukan.

