PT Agrinas Pangan Nusantara memilih untuk mengimpor secara utuh sebanyak 105 ribu kendaraan niaga pikap dan truk ringan dari India, menuai kontroversi di Indonesia. Keputusan impor CBU senilai Rp 24,66 triliun ini menciptakan pertanyaan tentang kebutuhan sebenarnya apa yang ada di baliknya. Meskipun kapasitas industri nasional mampu memenuhi pasar domestik, impor CBU dipilih sebagai bagian dari program Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Namun, apakah hal ini benar-benar dibutuhkan atau hanya proyek yang menguntungkan sebagian orang?
PT Agrinas Pangan Nusantara bermitra dengan TNI untuk mengimpor kendaraan niaga langsung dari India untuk operasional KDMP, dengan Scorpio Pick-Up dari Mahindra & Mahindra serta Yodha Pick-Up dan Ultra T.7 Light Truck dari Tata Motors. Meskipun impor ini memberikan dampak positif bagi Mahindra dan Tata Motors dalam meningkatkan volume ekspor, pertanyaan tetap muncul mengenai kebutuhan impor tersebut ketika industri otomotif nasional sedang menurun.
Di mata Menteri Perindustrian, Agus Ginanjar Kartasasmita, langkah PT Agrinas Pangan Nusantara dianggap tidak mendukung industri otomotif nasional yang sebenarnya mampu memproduksi kendaraan niaga. Dengan kapasitas produksi pikap nasional hingga 1 juta unit per tahun, Menperin menekankan bahwa penggunaan produk dalam negeri seharusnya diutamakan untuk memperkuat ekonomi dan industri nasional serta menciptakan lapangan kerja.
Namun, penggunaan produk impor justru menimbulkan kerugian bagi industri dalam negeri, sambil melupakan regulasi dalam UU Nomor 3 Tahun 2014 dan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 yang mengatur tentang penggunaan produk dalam negeri. Sementara itu, PIKKO Indonesia dan GAIKINDO menyatakan bahwa industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan domestik dan impor yang dilakukan bisa mengganggu ekosistem industri otomotif nasional.
Dari perspektif ekonomi, impor massal kendaraan pikap dan truk dari India seakan menjadi cermin dari pola impor yang ‘ugal-ugalan’ yang terjadi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Penggunaan dana desa untuk impor kendaraan operasional juga menimbulkan kerisauan akan ketahanan industri dalam negeri. Pola impor ini menciptakan keuntungan bagi pemasok besar di luar negeri, namun merugikan industri dalam negeri serta memperlemah devisa negara.
Kesimpulannya, keputusan impor dalam skala besar seakan membingungkan dan menimbulkan pertanyaan akan sebenarnya siapa yang diuntungkan. Implikasi ekonomi dan industri yang akan ditimbulkan perlu menjadi pertimbangan serius untuk menjaga keberlangsungan dan ketahanan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

