Ketua Komisi X DPR Kecam Kekerasan Brimob di Maluku
Jakarta — Kekerasan yang melibatkan anggota Brimob di Tual, Maluku, dan berujung pada tewasnya seorang siswa madrasah tsanawiah (MTs), memicu kecaman keras dari Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian. Ia menilai peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan tragedi kemanusiaan yang menyentuh langsung isu perlindungan anak dan rasa aman di lingkungan publik.
Negara Dinilai Gagal Melindungi Ruang Aman Anak
Hetifah menegaskan, sekolah dan ruang publik seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar, beraktivitas, dan tumbuh tanpa ancaman kekerasan. Karena itu, tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa pelajar tidak bisa dibenarkan dalam alasan apa pun. Menurut dia, kasus ini menjadi tamparan keras bagi negara yang semestinya hadir melindungi anak, bukan justru membiarkan mereka menjadi korban.
Proses Hukum Harus Terbuka dan Tanpa Impunitas
Ia meminta penanganan kasus dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas. Hetifah menekankan bahwa anggota Brimob yang terlibat harus diproses melalui jalur pidana sekaligus penegakan kode etik jika terbukti melakukan pelanggaran. Baginya, tidak boleh ada ruang impunitas bagi tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian, karena setiap nyawa warga negara harus mendapat perlindungan hukum yang setara.
Evaluasi Aparat dan Perlindungan Pelajar
Selain mendorong proses hukum, Hetifah juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan, pengawasan, dan standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, terutama saat berhadapan dengan masyarakat sipil dan anak-anak. Ia turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan berharap kasus ini tidak berhenti pada kecaman, melainkan benar-benar diawasi hingga tuntas. Seperti disampaikan Hetifah, perlindungan terhadap pelajar Indonesia tidak boleh kalah oleh tindakan aparat yang semestinya menjaga keamanan.
Atribusi sumber: pernyataan Hetifah Sjaifudian sebagaimana disampaikan dalam laporan yang diterima redaksi.
