Kasus sabu yang menyeret Kepala Puskesmas Moro, dokter BSS, belum benar-benar berhenti di meja penyidik. Meski perkara penyalahgunaan narkotika itu sudah ditempuh lewat jalur keadilan restoratif, Polda Kepulauan Riau menegaskan satu hal penting: asal barang haram tersebut masih ditelusuri.
Asal Sabu Masih Diburu Penyidik
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Suyono, mengatakan pihaknya masih menyelidiki siapa pemasok sabu yang disebut-sebut terkait dengan dokter BSS. Menurut dia, proses hukum terhadap pengguna bisa saja selesai lewat mekanisme tertentu, tetapi sumber barang tetap menjadi fokus penyidikan.
Penyelidikan ini berangkat dari pengembangan kasus lain, yakni penangkapan tersangka M yang terlibat dalam penadahan kendaraan hasil curian di Kecamatan Moro. Dari pemeriksaan terhadap M, polisi mendapat pengakuan bahwa sembilan paket sabu dengan berat total 1,18 gram yang ditemukan merupakan milik dokter BSS.
Dokter BSS Sudah Jalani Rehabilitasi
Dalam perkara ini, dokter BSS telah menjalani rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan sebagai bentuk sanksi atas penyalahgunaan narkotika. Setelah melalui asesmen di BNN Provinsi Kepri dan Tim Asesmen Terpadu, ia dinilai sebagai pengguna, bukan pengedar.
Hasil asesmen itu kemudian menjadi dasar penyidik menyelesaikan perkara melalui keadilan restoratif. Langkah tersebut diambil karena kasusnya dianggap memenuhi syarat sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021.
Restorative Justice Tak Hentikan Penelusuran Jaringan
Meski dokter BSS sudah menjalani proses rehabilitasi dan perkara utamanya diselesaikan lewat restorative justice, Polda Kepri belum menutup kemungkinan adanya pihak lain di balik pasokan sabu tersebut. Bagi penyidik, titik pentingnya justru ada pada dari mana barang itu berasal dan siapa yang menyediakannya.
Dengan kata lain, penyelesaian terhadap pengguna tidak otomatis mengakhiri pekerjaan polisi. Jejak peredaran sabu yang masuk ke lingkungan kerja seorang pejabat kesehatan itu masih menjadi bagian dari penyidikan yang terus berjalan.
