HomeCryptoProyeksi Investor Kripto: 20,70 Juta pada Januari 2026

Proyeksi Investor Kripto: 20,70 Juta pada Januari 2026

Pada awal tahun 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital di Indonesia. Jumlah konsumen mencapai 20,70 juta, menunjukkan kenaikan sebesar 2,56 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Hasan Fawzi dari OJK menyatakan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital. Meskipun jumlah konsumen terus bertambah, transaksi aset kripto dan derivatif mengalami penurunan nilainya. Nilai transaksi aset kripto turun 10,53 persen menjadi Rp 29,24 triliun, sedangkan transaksi derivatif AKD turun 6,88 persen menjadi Rp 8,01 triliun. Penurunan ini seiring dengan pelemahan harga aset kripto utama. Dinamika transaksi yang mengalami koreksi tidak mengurangi minat masyarakat terhadap aset keuangan digital yang semakin populer di Indonesia.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer