Crypto

Proyeksi Investor Kripto: 20,70 Juta pada Januari 2026

Investor Kripto Bertambah di Awal 2026, OJK Catat 20,70 Juta Konsumen

Awal 2026 dibuka dengan sinyal yang menarik dari pasar aset keuangan digital di Indonesia. Di tengah nilai transaksi kripto yang melemah, jumlah konsumennya justru terus menanjak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total konsumen pedagang aset keuangan digital mencapai 20,70 juta pada Januari 2026, naik 2,56 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Jumlah Konsumen Naik, Minat Pasar Tetap Kuat

Kenaikan ini menunjukkan bahwa ketertarikan masyarakat terhadap aset keuangan digital belum surut. Hasan Fawzi dari OJK menilai pertumbuhan tersebut mencerminkan antusiasme publik yang masih tinggi terhadap ekosistem aset keuangan digital di dalam negeri. Dengan kata lain, meski pasar sedang berhadapan dengan tekanan harga, basis penggunanya tetap melebar.

Transaksi Kripto dan Derivatif Justru Terkoreksi

Namun, peningkatan jumlah konsumen tidak diikuti oleh kinerja transaksi yang sama kuatnya. OJK mencatat nilai transaksi aset kripto turun 10,53 persen menjadi Rp29,24 triliun. Sementara itu, transaksi derivatif AKD juga ikut terkoreksi 6,88 persen ke level Rp8,01 triliun.

Pelemahan Harga Tekan Aktivitas Pasar

Penurunan tersebut disebut berlangsung seiring melemahnya harga aset kripto utama. Kondisi ini membuat aktivitas transaksi ikut mereda, meski minat masyarakat untuk masuk ke aset keuangan digital masih terjaga. Data OJK memperlihatkan bahwa pasar kripto di Indonesia kini bergerak di dua arah sekaligus: jumlah partisipan bertambah, tetapi nilai transaksinya masih menghadapi tekanan.