Berita

Perlindungan Keselamatan PMI di Timur Tengah: Tuntutan Anggota DPR

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memunculkan satu pertanyaan penting: sejauh mana negara hadir melindungi warganya yang bekerja di wilayah rawan? Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menilai perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), tidak boleh tertinggal ketika eskalasi konflik mulai berdampak ke negara-negara tujuan kerja seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan kawasan Teluk lainnya.

Negara Diminta Tidak Hanya Memantau, Tapi Bertindak

Heru menegaskan, keselamatan PMI harus menjadi prioritas utama saat situasi keamanan di Timur Tengah memanas, terutama karena kawasan itu menampung banyak pekerja Indonesia di sektor domestik dan informal. Berdasarkan data resmi publikasi Januari 2026 dari KP2MI, ribuan PMI tercatat bekerja sebagai asisten rumah tangga, perawat lansia, hingga buruh sektor informal.

Menurut Heru, perlindungan tersebut bukan sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban negara yang sudah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Aturan itu, kata dia, menempatkan keamanan pekerja migran sebagai bagian dari tanggung jawab negara selama mereka menjalankan pekerjaan di luar negeri.

Mitigasi Darurat Perlu Dijalankan Sejak Dini

Di tengah situasi yang tidak menentu, Heru mendorong pemerintah bergerak lebih cepat dengan langkah mitigasi yang konkret. Perwakilan RI di negara terdampak diminta melakukan pendataan ulang terhadap PMI, memantau kondisi lapangan secara berkala, dan memastikan jalur komunikasi darurat tetap tersedia jika situasi memburuk.

Ia juga mengusulkan adanya hotline atau pusat informasi khusus bagi PMI di luar negeri agar pekerja maupun keluarga di tanah air memiliki akses informasi yang jelas dan cepat. Dengan begitu, kepanikan akibat kabar simpang siur bisa ditekan sejak awal.

Koordinasi dengan Penyalur dan Kepastian untuk Keluarga

Selain itu, Heru menilai koordinasi intensif antara Kementerian Pekerja Migran Indonesia dan perusahaan penempatan PMI harus diperkuat. Langkah ini dibutuhkan agar pemantauan terhadap kondisi pekerja migran tidak berjalan sendiri-sendiri, terutama ketika situasi keamanan berubah dalam waktu singkat.

Heru juga menyoroti pentingnya kepastian informasi bagi keluarga PMI di Indonesia. Di tengah konflik yang berpotensi meluas, keluarga perlu mendapat kabar yang akurat, bukan sekadar dugaan. Menurutnya, perlindungan menyeluruh hanya bisa disebut berhasil jika negara benar-benar hadir di lapangan dan mampu memberi rasa aman, baik bagi pekerja migran maupun orang-orang yang menunggu mereka di rumah.