Suaraberita.biz - Berita Terbaru Hari Ini
Portal berita online yang menyajikan update terbaru seputar kriminal, tekno, otomotif, olahraga, kesehatan, wisata, gaya hidup, dan crypto
Kesehatan

Daftar 10 Kosmetik Ilegal Diamankan BPOM Dari Toko Online

05 March 2026 • 07:56 WIB

Jakarta — Peredaran kosmetik ilegal di toko online kembali menjadi sorotan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sepanjang patroli siber 2025, lembaga ini menemukan bahwa produk kosmetik ilegal, terutama yang diduga mengandung hidrokuinon, muncul dalam jumlah besar dan tersebar luas di berbagai marketplace.

Dari hampir 200 ribu tautan penjualan obat dan makanan yang dinilai ilegal atau tidak sesuai ketentuan, BPOM mencatat 73.722 tautan di antaranya berkaitan dengan kosmetik ilegal. Temuan ini menunjukkan bahwa kosmetik masih menjadi salah satu kategori yang paling agresif beredar di ruang digital, dengan pola penjualan yang sulit dikendalikan hanya lewat pengawasan biasa.

Kosmetik ilegal paling banyak ditemukan di marketplace

Dalam hasil penelusuran BPOM, sejumlah produk yang kerap muncul antara lain krim racikan farmasi, lip glaze, body whitening, hingga masker gelatin. Produk-produk tersebut banyak dijajakan tanpa izin edar, meski tampil dengan kemasan dan nama yang dibuat meyakinkan bagi calon pembeli.

Masalahnya bukan hanya soal legalitas. Produk yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya berisiko menimbulkan gangguan pada kulit, terlebih jika mengandung bahan yang seharusnya dibatasi atau tidak boleh digunakan sembarangan.

Ini 10 kosmetik ilegal yang disaring BPOM

BPOM juga merilis daftar 10 jenis kosmetik ilegal yang berhasil disaring dari tautan marketplace. Daftar tersebut meliputi:

  • Cream Racikan Farmasi
  • CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series
  • Body Whitening Super
  • Masker Gelatin
  • Magic Casa Chocolate Lip Glaze
  • Toner Pelicin Ekstrak Lemon
  • HB IP
  • Zayora Salep Glowing
  • Myho Glitter Eyeshadow
  • Meidian Green Mask Stick

Menurut BPOM, produk-produk tersebut berasal dari berbagai negara dan banyak ditemukan dijual di sejumlah wilayah Indonesia melalui jalur daring. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kosmetik ilegal tidak lagi bergerak secara sembunyi-sembunyi, melainkan memanfaatkan platform jual beli yang mudah diakses siapa saja.

BPOM minta konsumen lebih teliti sebelum membeli

Langkah BPOM dalam menyaring dan mengidentifikasi kosmetik ilegal diharapkan bisa mempersempit ruang edar produk berbahaya. Namun, pengawasan semata tidak cukup jika konsumen tetap tergiur harga murah atau klaim hasil instan tanpa memeriksa izin edar dan kandungan produk.

BPOM menegaskan, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci agar kosmetik yang beredar benar-benar aman digunakan. Di sisi lain, pengawasan terhadap penjualan ilegal di marketplace juga membutuhkan kerja sama dari pemerintah dan pelaku usaha agar produk yang membahayakan tidak terus lolos ke tangan pembeli.