HomeBeritaEvaluasi Senjata Polri Pasca Penembakan di Makassar

Evaluasi Senjata Polri Pasca Penembakan di Makassar

Polri terus melakukan evaluasi, termasuk penggunaan senjata api oleh anggota, menyusul kasus dugaan penembakan seorang remaja di Makassar oleh anggota Polsek Panakkukang berinisial Iptu N. Evaluasi dilakukan dalam setiap langkah kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, termasuk analisa dan evaluasi sebelum, saat, dan setelah kegiatan. Fungsi pengawasan di berbagai tingkat juga diterapkan untuk memastikan evaluasi berjalan dengan baik.

Kapolrestabes Makassar tetap memproses Iptu N yang menembak Bertrand Eka Prasetyo (18) meski tanpa disengaja ketika berusaha membubarkan perang-perangan senjata mainan. Kejadian penembakan ini terjadi ketika sekelompok pemuda bermain senapan mainan yang mengganggu pengguna jalan dengan tembakan peluru jeli keras. Iptu N datang ke lokasi untuk meredakan situasi dan mengamankan pemuda yang telah melarikan diri setelah tembakan peringatan.

Sayangnya, saat Bertrand berusaha melarikan diri, pistol yang dipegang Iptu N meletus dan mengenai bagian tubuh belakang Bertrand. Korban langsung dibawa ke rumah sakit, namun nyawa tidak dapat tertolong. Polri terus menjalankan evaluasi terkait kasus ini, sambil memastikan penggunaan senjata api oleh anggota dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer