Penurunan angka pernikahan dapat memiliki dampak jangka panjang pada struktur demografi, dengan potensi menurunkan angka kelahiran. Saat ini, total fertility rate (TFR) Indonesia mencapai 2,19, yang juga dapat berisiko meningkatkan kesepian di usia lanjut. Untuk mengatasi fenomena ini, penting untuk membangun kesadaran bahwa pernikahan merupakan tujuan hidup yang diinginkan, bukan sesuatu yang menakutkan. Pendidikan keluarga perlu dikemas dengan cara yang menarik dan relevan bagi generasi muda.
Selain itu, peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan pro-keluarga sangat penting, seperti dukungan keseimbangan kerja dan keluarga, fasilitas perumahan bagi pasangan muda, peningkatan lapangan kerja, serta upah yang layak. Penelitian yang berkelanjutan juga diperlukan untuk memantau perubahan norma dan perilaku generasi muda terkait penundaan pernikahan dan dampaknya terhadap keluarga di masa depan.

