Kanker ginjal merupakan jenis kanker yang dapat terbentuk di ginjal itu sendiri atau pada pembuluh darah ginjal. Menurut dokter spesialis urologi, Lukman Hakim, kanker ini memiliki angka insidensi global mencapai 746.547 kasus, atau sekitar 4,8 persen dari seluruh kasus kanker yang terjadi. Kanker ginjal menempati urutan ketujuh sebagai kanker dengan jumlah kasus terbanyak di seluruh dunia.
Seperti kanker lainnya, kanker ginjal memiliki empat stadium yang berbeda, yaitu stadium satu hingga empat. Semakin tinggi stadium kanker, semakin agresif pertumbuhannya dan perlunya pengobatan yang intensif. Pengobatan untuk pasien kanker ginjal bervariasi tergantung pada tingkat keparahan kankernya. Pengobatan bisa berupa pemberian obat oral atau injeksi, namun pada beberapa kasus, operasi juga dapat menjadi pilihan.
Namun, tidak semua pasien dengan kanker ginjal membutuhkan operasi. Biasanya, operasi hanya direkomendasikan untuk pasien dengan stadium kanker satu hingga tiga. Pasien dengan stadium kanker empat umumnya tidak memerlukan operasi karena kanker tersebut telah menyebar ke bagian lain tubuh. Koordinator Bidang Ilmiah Ikatan Ahli Urologi Indonesia, dalam sesi konferensi media daring bersama Ikatan Dokter Indonesia, menjelaskan bahwa tidak semua pasien kanker ginjal memerlukan tindakan operasi, terutama pada stadium kanker yang sudah lanjut.

