Lainnya

Akademisi Bahas Reformasi Kepemimpinan TNI

Pembahasan soal reformasi TNI selama ini kerap berhenti pada satu kekhawatiran: kembalinya dominasi militer di ruang sipil. Padahal, menurut sejumlah akademisi, persoalan yang lebih mendasar justru ada di dalam tubuh TNI sendiri—mulai dari struktur organisasi, pola karier perwira, hingga cara promosi dijalankan di tengah perubahan lingkungan demokrasi.

Hal itu mengemuka dalam diskusi khusus Program Studi Magister Hubungan Internasional UI pada 4 Maret 2026. Forum ini menghadirkan Aditya Batara Gunawan, Beni Sukadis, dan Yudha Kurniawan untuk membaca ulang arah reformasi kepemimpinan TNI, bukan hanya dari sisi relasi sipil-militer, tetapi juga dari cara institusi ini mengelola profesionalisme internalnya.

Batas Sipil-Militer yang Tak Selalu Tegas

Salah satu benang merah diskusi adalah soal batas antara ranah sipil dan militer yang dalam teori demokrasi harus jelas. Tentara diposisikan untuk pertahanan eksternal, sementara urusan keamanan domestik berada di tangan otoritas sipil. Namun dalam praktiknya, garis itu sering kabur dan membuka ruang gangguan terhadap profesionalisme militer.

Di titik inilah reformasi TNI tidak cukup dibaca sebagai upaya mencegah militer masuk terlalu jauh ke ruang publik. Lebih dari itu, diperlukan penataan yang membuat fungsi dan kewenangan tiap pihak tidak saling tumpang tindih. Tanpa batas yang tegas, kendali sipil bisa berubah menjadi intervensi yang justru mengganggu pembinaan internal prajurit.

Promosi Perwira dan Bayang-Bayang Personalisasi Politik

Aditya Batara Gunawan menyoroti proses promosi dan penempatan jabatan perwira yang dinilainya masih rawan dipengaruhi figur pimpinan yang populer. Dalam pandangannya, hubungan personal kerap bersaing dengan capaian profesional ketika keputusan karier diambil.

Masalah ini menjadi sensitif karena promosi yang terlalu bertumpu pada kedekatan bisa mendorong personalisasi politik di tubuh militer. Loyalitas kepada elite berpotensi mendapat porsi lebih besar dibanding merit, sementara mekanisme pengawasan internal dan check and balance ikut melemah. Secara formal, penunjukan Panglima TNI memang melalui persetujuan legislatif sebagai bentuk kendali sipil, tetapi forum diskusi itu menekankan bahwa prosedur tersebut tidak otomatis menutup pintu politisasi.

Yudha Kurniawan bahkan mengingatkan bahwa model persetujuan legislatif tidak selalu menjadi standar di negara demokrasi lain. Ia mencontohkan Inggris, yang tidak mensyaratkan persetujuan parlemen untuk penunjukan pimpinan militer tertinggi. Perbandingan ini memperlihatkan bahwa praktik kendali sipil-militer di negara demokrasi tidak tunggal, meski tujuan akhirnya tetap sama: menjaga profesionalisme angkatan bersenjata.

Meritokrasi, Kelebihan Perwira, dan Rotasi Antar-Matra

Beni Sukadis menegaskan bahwa pembicaraan tentang profesionalisme tidak boleh berhenti pada legalitas atau pemisahan struktural semata. Yang tak kalah penting adalah meritokrasi dalam promosi. Selama prestasi belum menjadi dasar utama, peluang intervensi politik tetap terbuka.

Yudha Kurniawan menambahkan adanya persoalan serius berupa ketimpangan antara jumlah personel TNI dan kapasitas jabatan struktural. Perlambatan kenaikan pangkat, keterbatasan pendidikan militer, serta belum optimalnya fasilitas dan anggaran pertahanan ikut memicu penumpukan perwira. Dalam kondisi seperti itu, perluasan peran TNI ke berbagai bidang kerap muncul sebagai solusi sementara, bukan jawaban yang ideal.

Diskusi juga menyinggung rotasi kepemimpinan antarmatra yang tidak selalu berjalan konsisten. Beni Sukadis menyebut bahwa perpindahan kepemimpinan dari satu angkatan ke angkatan lain tidak selalu mengikuti pola yang rapi. Pada beberapa momen, termasuk suksesi dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo dari Angkatan Darat, dinamika politik nasional tampak lebih menentukan dibanding aturan tertulis maupun kebiasaan yang dianggap lazim.

Di tengah kekhawatiran akan kemunduran demokrasi, pembacaan semacam ini menjadi penting. Reformasi TNI tidak cukup hanya berbicara soal mencegah militer mengisi ruang sipil, tetapi juga soal memberi ruang otonomi profesional agar urusan internal, termasuk karier perwira, tidak terus-menerus ditarik ke kepentingan politik praktis. Sebagaimana disorot dalam diskusi UI itu, kendali sipil yang proporsional justru menjadi syarat agar profesionalisme militer bisa tumbuh tanpa dibebani intervensi berlebihan.

Atribusi sumber: materi diskusi mengacu pada pembahasan “Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot” serta “Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi”.