Saat ini, perusahaan kustodian kripto di sektor swasta telah menggunakan berbagai sistem keamanan untuk melindungi aset digital mereka. Beberapa di antaranya termasuk dompet multi-tanda tangan, modul keamanan perangkat keras, dan pemisahan jelas antara proses verifikasi dan akses transaksi. Dengan adanya sistem seperti itu, proses transfer dana akan memerlukan beberapa otorisasi yang independen, sehingga dapat mengurangi risiko pencurian atau penyalahgunaan.
Namun, Korea Selatan belum menerapkan mekanisme pengamanan serupa untuk aset kripto yang disita oleh otoritas hukum. Hal ini menyebabkan risiko tinggi terjadinya kehilangan Bitcoin dan aset kripto lainnya karena kesalahan prosedur ataupun celah keamanan yang ada. Serangkaian insiden ini menunjukkan betapa sulitnya lembaga penegak hukum untuk menghadapi tantangan adaptasi terhadap aset digital yang memiliki karakteristik unik dan membutuhkan sistem keamanan yang berbeda dari barang bukti konvensional.

