HomeBeritaPentingnya Edukasi Pengasuhan Anak di Era Digital oleh Penyuluh Kemenag

Pentingnya Edukasi Pengasuhan Anak di Era Digital oleh Penyuluh Kemenag

Kementerian Agama akan mengerahkan jaringan penyuluh untuk memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pengasuhan di era digital. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) dan Peraturan Menteri Komdigi No. 9 Tahun 2026 yang menunda akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Dukungan implementasi PP TUNAS ditekankan pada penguatan nilai moral dan etika digital di lembaga pendidikan keagamaan sebagai upaya memastikan keberlanjutan perlindungan anak di dunia maya.

Kementerian Agama akan langsung berfokus pada ekosistem pendidikan besar, termasuk siswa Madrasah, santri pesantren, dan siswa sekolah keagamaan lainnya. Melalui program-program seperti pelatihan literasi digital bagi guru, penyuluh agama, hingga dai, Kemenag berkomitmen untuk mendukung perlindungan anak di era digital. Selain itu, integrasi kurikulum etika digital ke dalam mata pelajaran agama serta penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) juga akan diperkenalkan untuk meningkatkan pemahaman anak-anak terhadap penggunaan media sosial.

Kemenag juga menjalinkan kerja sama dengan Komdigi untuk memastikan gerakan beragama yang ramah dan santun juga terlihat dalam ruang digital. Program-program seperti Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak juga diperkuat guna menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan sesuai dengan perkembangan anak. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan anak-anak tidak hanya siap secara usia untuk membuka akses media sosial, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat terkait etika dan moral digital.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer