Penurunan status siaga dari Siaga 1 ke Siaga 3 yang dilakukan TNI dinilai bukan sebagai langkah mundur, melainkan bagian dari pengelolaan kesiapsiagaan yang terukur. Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi, menilai keputusan itu selaras dengan kebutuhan di lapangan yang memang bersifat dinamis dan bisa berubah mengikuti eskalasi ancaman.
Siaga Bukan Status yang Kaku
Menurut Khairul, status siaga dalam tubuh TNI tidak bisa dipahami sebagai kondisi yang dipasang lalu dibiarkan tetap. Situasi keamanan dapat bergerak cepat, sehingga penyesuaian status menjadi hal yang wajar. Dalam pandangannya, penggunaan satuan siaga operasional harus efisien agar tidak menguras tenaga prajurit maupun logistik secara berlebihan ketika eskalasi sudah menurun.
Siaga 1 Dipakai untuk Mengecek Kesiapan Penuh
Khairul juga menilai penetapan Siaga 1 sejak awal merupakan langkah yang tepat untuk memastikan kesiapan personel dan alutsista secara menyeluruh. Pada level Siaga 3, hanya sepertiga kekuatan pasukan yang disiagakan. Sementara itu, Siaga 1 menuntut kesiapan penuh hingga 100 persen. Karena itu, menurut dia, status Siaga 1 penting untuk melihat secara riil apakah seluruh elemen TNI benar-benar siap menghadapi kondisi darurat.
Setelah Inspeksi, Kembali ke Postur Normal
Setelah tujuan inspeksi kesiapan tercapai, penurunan kembali ke Siaga 3 dianggap sebagai langkah yang logis. Khairul menekankan bahwa penetapan status siaga harus mengikuti proporsionalitas ancaman dan doktrin penghematan yang berlaku di lingkungan TNI. Dengan manajemen seperti ini, publik bisa melihat bahwa kesiagaan negara dijalankan secara serius, tetapi tetap efisien dan tidak berlebihan. Ia menyebut, pendekatan terukur justru memberi gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana TNI membaca ancaman dan menyesuaikan postur kekuatan secara real time.
