Warga Binaan Dapat Remisi dan Jam Kunjungan Ekstra di Hari Lebaran

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, suasana di sejumlah lembaga pemasyarakatan terasa lebih hangat dari biasanya. Bagi warga binaan, Lebaran bukan hanya soal perayaan keagamaan, tetapi juga membawa kabar yang dinanti: remisi hari raya dan kesempatan bertemu keluarga lebih lama.
Ratusan Warga Binaan Terima Keringanan Hukuman
Di Ngawi dan Pancur Batu, ratusan warga binaan disebut menerima remisi Lebaran berupa pengurangan masa pidana. Sejumlah di antaranya bahkan langsung menghirup udara bebas setelah masa hukumannya dinyatakan selesai. Pemberian remisi ini menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang memenuhi syarat, sekaligus bagian dari pembinaan agar mereka siap kembali ke tengah masyarakat.
Lebaran Jadi Momentum Pembinaan
Remisi hari raya bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan dorongan psikologis yang penting bagi warga binaan. Menjelang Idul Fitri, kebijakan ini memberi harapan baru dan memperkuat semangat untuk menjalani proses pembinaan dengan lebih baik. Di momen seperti ini, hubungan dengan keluarga juga menjadi perhatian utama, karena dukungan dari rumah kerap menjadi bekal penting saat mereka kembali menjalani kehidupan di luar lapas.
Jam Kunjungan Ekstra untuk Bertemu Keluarga
Selain remisi, momen Lebaran juga biasanya diiringi dengan penambahan jam kunjungan. Kesempatan bertemu keluarga lebih lama menjadi ruang yang sangat berarti bagi warga binaan setelah menjalani pembatasan aktivitas di dalam lapas. Kebijakan ini menegaskan bahwa Idul Fitri tidak hanya dirayakan di luar tembok pemasyarakatan, tetapi juga hadir sebagai momen pemulihan hubungan keluarga dan penguatan harapan baru.
Disarikan dari laporan ANTARA pada 2026.



