Seorang pensiunan berusia 66 tahun di Hong Kong mengalami kerugian sekitar USD 840.000 atau sekitar Rp 14,2 miliar akibat menjadi korban tiga penipuan investasi kripto. Korban ini percaya pada seseorang yang mengaku sebagai “pakar mata uang virtual” melalui WhatsApp, menurut laporan dari unit CyberDefender kepolisian Hong Kong. Kasus ini dimulai pada September 2025 ketika korban pertama kali dihubungi oleh seseorang yang mengklaim sebagai ahli investasi kripto. Pelaku menjanjikan keuntungan stabil dan korban kemudian mentransfer sekitar USD 180.000 serta mengirim aset kripto ke dompet yang dikendalikan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku menghilang dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Penipuan ini menunjukkan bagaimana pelaku dapat terus menargetkan korban yang sama dengan skema berulang, mulai dari janji keuntungan pasti hingga tawaran pemulihan dana yang hilang. Tim CyberDefender memperingatkan bahwa penipuan seringkali memanfaatkan janji pengembalian yang terjamin dan informasi “orang dalam” sebagai tanda bahaya klasik.

