Dalam beberapa waktu terakhir, beredar dua laporan pemerintah yang pada pandangan pertama terlihat saling bertolak belakang mengenai kondisi desa di Indonesia. Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2025 dari Badan Pusat Statistik menonjolkan kemajuan nyata dari sisi penguatan kapasitas serta pembangunan infrastruktur desa. Sementara itu, KepMendes PDTT 343 Tahun 2025 dari Kementerian Desa menunjukkan lonjakan jumlah desa yang berstatus maju dan mandiri di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, studi lebih mendalam menunjukkan adanya titik temu antara kedua rujukan tersebut: administrasi pemerintahan desa telah membaik, tetapi perubahan signifikan pada ekonomi desa belum benar-benar terwujud. Isu pembangunan ekonomi justru menjadi tantangan baru yang perlu diatasi di tengah prestasi administratif yang telah dicapai.
Bila menengok data Podes, jumlah desa di Indonesia telah mencapai lebih dari 84 ribu, dan sebagian besar merupakan desa definitif. Kini, ada lebih dari 20 ribu desa mandiri dan lebih dari 23 ribu desa maju. Namun, jumlah desa berkembang dan desa tertinggal pun masih cukup besar, yang menandakan bahwa transformasi belum terjadi secara merata di seluruh wilayah. Distribusi status ini menggarisbawahi bahwa keberhasilan administratif belum sepenuhnya menjamin kemajuan ekonomi bagi masyarakat desa.
Dalam satu dekade terakhir, pembangunan fisik seperti jalan, listrik, serta saluran air telah mempercepat realisasi program desa. Penyaluran dana desa turut mendorong tingkat sosial dan kemampuan organisasi lokal. Akan tetapi, sebagian besar desa masih sangat bergantung pada sektor pertanian, yang didominasi oleh produksi komoditas mentah dengan nilai tambah rendah. Lebih dari 67 ribu desa memiliki penduduk yang bekerja di sektor pertanian. Meski lebih dari 25 ribu desa telah menghasilkan produk unggulan, upaya menghubungkan produk mereka ke pasar berskala nasional maupun global belum optimal.
Perlahan, akses ke pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) sudah mulai merata; lebih dari 63 ribu desa tercatat telah memanfaatkannya. Begitu juga jaringan telekomunikasi, sudah sampai ke pelosok, walau kualitasnya masih bervariasi terutama di desa terpencil. Meskipun jumlah desa dengan fasilitas dan akses yang membaik terus meningkat, kesenjangan dengan kota masih terasa. Angka kemiskinan desa, misalnya, bertahan di kisaran 11 persen—unggul hampir dua kali lipat dibandingkan dengan di kota. Selain itu, kedalaman kemiskinan di desa lebih besar, menggambarkan tingkat kerentanan ekonomi dan sosial yang serius.
Desa memang cenderung menyebar secara merata, namun pencapaian ekonominya masih rendah. Kota-kota besar menghasilkan nilai ekonomi lebih tinggi, memperlebar jurang ketimpangan dibandingkan dengan desa-desa yang berjuang menyeimbangkan pembangunan. Seiring pembangunan fisik melaju, tantangan berikutnya terletak pada perbaikan struktur ekonomi dan produktivitas penduduk desa. Ada kebutuhan mendesak bagi pendekatan pembangunan ekonomi yang lebih jelas, terstruktur, serta melibatkan masyarakat dalam prosesnya.
Dalam konteks itulah koperasi menjadi salah satu solusi yang sangat relevan untuk mengurai fragmentasi ekonomi desa. Studi World Bank tahun 2006 menegaskan peran koperasi tidak hanya sebagai instrumen ekonomi, tapi juga solidaritas sosial yang vital di lingkungan ekonomi rendah seperti desa. Melalui koperasi, petani dan pelaku usaha kecil bisa meningkatkan posisi tawar mereka di pasar, mendapat akses teknologi, serta membangun jaringan produksi yang lebih efisien dengan pengelolaan yang partisipatif.
Program Koperasi Desa Merah Putih dibentuk sebagai upaya konkret menjawab hambatan ekonomi desa. Koperasi bisa menjadi wahana konsolidasi bagi beragam aktivitas ekonomi desa, membuat hasil-hasil produksi desa terhubung ke pasar yang lebih luas dan membuka pintu pembiayaan yang sebelumnya sulit diperoleh individu. Namun, efektivitas koperasi sangat bergantung pada desain kebijakan dan cara pelaksanaannya. Laporan dari CELIOS menegaskan pentingnya agar program ini tidak sekadar menjadi kebijakan dari atas, melainkan harus berakar pada kebutuhan riil di lapangan. Intervensi memang diperlukan, namun pelaksanaannya harus tepat sasaran agar tidak menimbulkan masalah baru yang justru memperparah fragmentasi ekonomi.
Keberhasilan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa berbanding lurus dengan ketepatan implementasi kebijakan. Pemerintah menuntut percepatan pelaksanaan program agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat. Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, menegaskan bahwa rekrutmen, pendidikan, dan pelatihan SDM harus segera dilakukan, dengan target Koperasi Merah Putih beroperasi mulai Agustus mendatang. Percepatan ini menjadi jembatan untuk menutup celah antara kemajuan administrasi dan kapasitas ekonomi desa yang masih belum berkembang pesat.
TNI dilibatkan dalam rangka mempercepat proses implementasi. Dengan jaringan teritorial hingga ke tingkat desa, TNI memiliki pengalaman dalam menangani program pembangunan berbasis wilayah. Mereka berperan penting mendampingi, mendistribusikan sumber daya, dan memperkuat kapasitas kelembagaan di lapangan, sehingga kebijakan yang dirancang di pusat bisa dijalankan sesuai dengan kebutuhan desa masing-masing.
Hal ini juga diamini oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, yang menyebutkan dalam salah satu podcast di Kompas TV bahwa pelibatan TNI akan mempercepat pembangunan fisik dan menekan biaya pelaksanaan program koperasi di desa. Pemerintah optimistis, Koperasi Merah Putih sudah dapat aktif mulai bulan Agustus 2026, jika langkah percepatan berjalan sesuai rencana.
Meski demikian, percepatan harus dibarengi koordinasi antarinstansi serta pengawasan yang terstruktur agar kelemahan dalam pelaksanaan bisa diatasi sejak dini. Instruksi Presiden untuk Koperasi Merah Putih menjadi pedoman penting yang memastikan program berjalan dengan sinergi lintas sektor. Jika dikelola dengan tepat dan berbasis kebutuhan lokal, koperasi desa punya peluang besar untuk menjadi penggerak ekonomi lokal dan memperkecil ketimpangan dengan kota. Namun tanpa koordinasi dan partisipasi nyata dari seluruh unsur, percepatan rawan menimbulkan masalah baru. Maka, pengembangan koperasi harus benar-benar menjadi bagian integral dari ekosistem ekonomi desa yang adil dan berkelanjutan.
Sumber: Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri
Sumber: Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat

