Koperasi Desa Jadi Ujian Baru: Administrasi Maju, Ekonomi Rakyat Masih Tertinggal
Di atas kertas, desa-desa di Indonesia sedang melaju. Jumlah desa mandiri dan desa maju terus bertambah, infrastruktur dasar semakin menjangkau wilayah-wilayah yang dulu terisolasi, dan kapasitas pemerintahan desa juga terlihat membaik. Namun di balik angka-angka itu, ada pertanyaan yang belum terjawab tuntas: apakah kemajuan administratif ini benar-benar sudah mengangkat ekonomi warga desa?
Dua laporan pemerintah yang beredar belakangan ini memberi gambaran yang sama kuatnya sekaligus berbeda nadanya. Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2025 dari Badan Pusat Statistik menunjukkan penguatan di sisi kelembagaan dan infrastruktur. Di sisi lain, KepMendes PDTT 343 Tahun 2025 dari Kementerian Desa memperlihatkan lonjakan status desa maju dan mandiri. Tetapi jika dibaca lebih dalam, keduanya justru bertemu pada satu kesimpulan yang sama: tata kelola desa membaik, sementara transformasi ekonomi belum bergerak secepat itu.
Angka Desa Maju Naik, Tapi Mesin Ekonomi Masih Lambat
Indonesia kini memiliki lebih dari 84 ribu desa, dan mayoritas berstatus definitif. Dari jumlah itu, lebih dari 20 ribu sudah masuk kategori desa mandiri, sementara lebih dari 23 ribu lainnya berstatus desa maju. Meski begitu, desa berkembang dan desa tertinggal masih berada dalam jumlah yang tidak kecil. Artinya, kemajuan belum tersebar merata.
Selama satu dekade terakhir, pembangunan jalan, listrik, dan saluran air memang mempercepat kerja-kerja pemerintahan desa. Dana desa juga membantu memperkuat organisasi lokal dan layanan sosial. Tetapi struktur ekonomi desa belum banyak berubah. Sebagian besar desa masih bertumpu pada pertanian, dan lebih dari 67 ribu desa memiliki penduduk yang bekerja di sektor ini. Masalahnya, produksi yang dihasilkan masih banyak berupa komoditas mentah dengan nilai tambah rendah.
Memang ada lebih dari 25 ribu desa yang sudah menghasilkan produk unggulan. Namun, persoalan berikutnya justru terletak pada akses pasar. Banyak produk desa belum terkoneksi secara optimal ke pasar nasional maupun global, sehingga nilai ekonominya berhenti di level lokal.
Ketimpangan Desa-Kota Masih Nyata
Perbaikan infrastruktur dan layanan dasar memang membuka akses yang lebih luas. Kredit Usaha Rakyat (KUR) kini telah dimanfaatkan di lebih dari 63 ribu desa, dan jaringan telekomunikasi juga makin menjangkau pelosok. Tetapi kualitas akses itu belum setara, terutama di desa-desa terpencil.
Kesenjangan dengan kota masih terasa jelas. Tingkat kemiskinan di desa bertahan di kisaran 11 persen, hampir dua kali lipat dibandingkan kota. Kedalaman kemiskinan di desa juga lebih besar, menandakan bahwa kerentanan ekonomi dan sosial masih tinggi. Dengan kata lain, desa tidak kekurangan sebaran wilayah, tetapi masih tertinggal dalam produktivitas dan nilai ekonomi.
Kota-kota besar terus menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi, sementara desa harus mengejar dengan struktur ekonomi yang belum cukup kuat. Karena itu, pembangunan fisik saja tidak lagi memadai. Yang dibutuhkan adalah pendekatan ekonomi yang lebih terarah, terstruktur, dan melibatkan warga sebagai pelaku utama.
Koperasi Desa Merah Putih dan Taruhan Implementasinya
Di titik inilah koperasi kembali mengemuka sebagai jawaban yang dianggap paling masuk akal. Sebuah studi World Bank pada 2006 menempatkan koperasi bukan hanya sebagai alat ekonomi, tetapi juga sebagai simpul solidaritas sosial, terutama di lingkungan berpendapatan rendah seperti desa. Melalui koperasi, petani dan pelaku usaha kecil bisa memperkuat posisi tawar, mengakses teknologi, dan membangun jaringan produksi yang lebih efisien.
Program Koperasi Desa Merah Putih diposisikan sebagai upaya konkret untuk menjawab hambatan ekonomi desa. Gagasannya sederhana tetapi besar: menghimpun aktivitas ekonomi desa agar lebih terkonsolidasi, memperluas akses pembiayaan, dan membuat produk desa lebih mudah masuk ke pasar yang lebih luas. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada cara kebijakan ini dijalankan.
CELIOS menilai program seperti ini tidak boleh berhenti sebagai kebijakan dari atas. Ia harus berangkat dari kebutuhan riil di lapangan agar tidak melahirkan beban baru. Pemerintah sendiri mendorong percepatan implementasi. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menyebut rekrutmen, pendidikan, dan pelatihan sumber daya manusia harus segera dilakukan, dengan target Koperasi Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus mendatang.
Pelibatan TNI juga menjadi bagian dari strategi percepatan. Dengan jaringan teritorial hingga tingkat desa, TNI dinilai bisa membantu pendampingan, distribusi sumber daya, dan penguatan kelembagaan di lapangan. Dalam sebuah podcast di Kompas TV, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut keterlibatan TNI akan mempercepat pembangunan fisik sekaligus menekan biaya pelaksanaan program. Pemerintah bahkan menargetkan Koperasi Merah Putih aktif mulai Agustus 2026 jika percepatan berjalan sesuai rencana.
Namun, percepatan tanpa koordinasi yang rapi justru berisiko menimbulkan masalah baru. Instruksi Presiden untuk Koperasi Merah Putih menjadi rujukan penting agar pelaksanaannya tetap sinkron lintas sektor. Jika dijalankan dengan tepat dan berangkat dari kebutuhan lokal, koperasi desa bisa menjadi penggerak ekonomi rakyat yang nyata. Tetapi jika hanya dikejar demi target waktu, ia berpotensi menambah kerumitan di tengah desa yang masih berjuang membangun fondasi ekonominya.
Atribusi sumber: berdasarkan laporan “Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Penting Perkuat Ekonomi Desa Di Tengah Kenaikan Status Mandiri” dan “Desa Makin Mandiri Di Data, Tapi Ketergantungan Ekonomi Masih Tantangan: Saatnya Koperasi Dipercepat”.
