HomeBeritaKPK Umumkan HP Tanpa Lunas Peserta Lelang Maret 2026

KPK Umumkan HP Tanpa Lunas Peserta Lelang Maret 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa ada dua lot barang rampasan berupa telepon seluler (HP) yang belum dilunasi pembayarannya oleh peserta lelang periode Maret 2026. Total nilai dari dua HP wanprestasi ini mencapai Rp62,8 juta. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipraktikto, mengungkapkan informasi ini kepada para jurnalis di Jakarta. Hasil dari lelang Maret 2026 ini mencapai Rp10,922 miliar, sedikit berbeda dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp10,985 miliar jika semua pemenang lelang dapat melunasi barang yang mereka menangkan.

Meskipun begitu, belum dijelaskan apakah dua HP wanprestasi tersebut termasuk dalam dua HP OPPO yang sangat ramai diperbincangkan karena laku terjual dengan harga Rp59,72 juta. Lelang ini mencakup barang bergerak seperti mobil, motor, sepeda, tas, jam tangan, dan tentu saja HP dengan total nilai mencapai Rp719 juta. Sedangkan barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan memiliki nilai lelang tertinggi sebesar Rp10,266 miliar.

Mungki Hadipraktikto juga menekankan pentingnya pengelolaan barang sitaan dan rampasan tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam memastikan nilai ekonomisnya kembali secara optimal kepada negara. Hal ini merupakan strategi penting dalam pemulihan kerugian keuangan negara oleh KPK. KPK akan terus memantau pelaksanaan lelang barang rampasan guna memastikan keterbukaan dan transparansi dalam penyerahan aset negara.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer