Berita

Pedoman Jasa Kreatif Menekraf untuk Mencegah Masalah Hukum

Pemerintah mulai menata ulang cara memandang jasa ekonomi kreatif. Di tengah pesatnya pertumbuhan industri kreatif, kepastian aturan dinilai semakin mendesak agar pelaku usaha tidak berjalan dalam ruang abu-abu yang berisiko memunculkan sengketa di kemudian hari.

Pedoman Disiapkan untuk Jadi Acuan Bersama

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pemerintah saat ini tengah menyusun pedoman jasa ekonomi kreatif yang nantinya akan disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan. Pedoman ini disiapkan sebagai rujukan untuk memahami karakteristik jasa kreatif yang selama ini belum memiliki standar baku.

Menurut dia, sifat kreativitas memang tidak bisa dipatok dengan harga tetap. Nilainya bergantung pada hasil dan kualitas kreativitas itu sendiri, sehingga diperlukan acuan yang lebih jelas agar pelaku industri memiliki pegangan yang sama.

Koordinasi dengan Kementerian Terkait

Pemerintah juga disebut akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menentukan bentuk regulasi yang paling tepat. Langkah ini ditempuh agar pedoman yang disusun tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi bisa diterapkan secara luas, termasuk di tingkat daerah.

Proses penyusunannya dilakukan dengan hati-hati. Pemerintah ingin memastikan aturan yang lahir nanti benar-benar membantu, bukan justru memunculkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.

Menjaga Ekosistem Kreatif Tetap Tumbuh

Di balik penyusunan pedoman ini, pemerintah berharap ekosistem industri kreatif bisa makin kuat. Perlindungan terhadap pelaku usaha kreatif menjadi salah satu tujuan utama, seiring berkembangnya sektor ini sebagai bagian penting dari ekonomi nasional.

Dengan adanya pedoman jasa ekonomi kreatif, pemerintah ingin memberi kepastian sekaligus ruang tumbuh yang lebih sehat bagi para pelaku di dalamnya. Arah kebijakan ini juga menegaskan bahwa sektor kreatif tidak lagi diperlakukan sebagai bidang yang serba informal, melainkan sebagai industri yang perlu perlindungan dan acuan kerja yang jelas.