HomeBeritaPedoman Jasa Kreatif Menekraf untuk Mencegah Masalah Hukum

Pedoman Jasa Kreatif Menekraf untuk Mencegah Masalah Hukum

Pemerintah sedang menyusun pedoman jasa ekonomi kreatif untuk memberikan kepastian bagi pelaku industri dan mencegah masalah hukum di masa depan. Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menjelaskan bahwa pedoman ini sedang dalam proses penyusunan dan akan disosialisasikan kepada pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah agar pedoman ini dapat menjadi acuan dalam memahami karakteristik jasa kreatif yang saat ini belum memiliki standar baku. Menurut Menekraf, kreativitas tidak memiliki harga yang tetap dan tidak dapat dikunci nilainya karena bergantung pada hasil kreativitas itu sendiri.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menentukan bentuk regulasi yang tepat bagi pedoman tersebut, agar dapat diterapkan secara luas, termasuk di tingkat daerah. Penyusunan pedoman dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan tidak menimbulkan masalah baru dalam implementasinya. Pemerintah berharap bahwa pedoman ini dapat memperkuat ekosistem industri kreatif yang sedang berkembang, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pelaku usaha kreatif. Semua langkah ini diambil agar ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi para pelakunya.

Source link

BERITA TERKAIT

Paling Populer