Sidang kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank berinisial MIP (37) memasuki fase yang menentukan. Oditur Militer II-07 Jakarta sudah menyiapkan 17 saksi untuk membuka rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan tiga oknum prajurit TNI. Jumlah saksi ini dinilai penting untuk memetakan peran masing-masing pihak sekaligus menguatkan konstruksi perkara di ruang sidang.
17 Saksi Disiapkan untuk Mengurai Peran Para Terdakwa
Kolonel Chk Andri Wijaya menjelaskan, seluruh saksi yang akan dihadirkan berasal dari berkas perkara yang sebelumnya telah dilimpahkan penyidik militer. Mereka tidak akan dipanggil sekaligus, melainkan bertahap sesuai kebutuhan persidangan. Pola ini membuat jalannya sidang diperkirakan berlangsung intensif karena setiap keterangan saksi berpotensi membuka detail baru tentang dugaan keterlibatan para terdakwa.
Sidang Perdana Sudah Digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta
Pengadilan Militer II-08 Jakarta sebelumnya telah menggelar sidang perdana perkara ini dengan nomor 52-K/PM.II-08/AD/III/2026. Perkara yang masuk kategori pembunuhan itu menyeret tiga terdakwa yang disebut terlibat dalam rangkaian penculikan hingga pembunuhan terhadap MIP. Dalam persidangan, oditur militer sebagai penuntut umum akan menghadirkan para terdakwa secara langsung di hadapan majelis hakim.
Kasus Bermula dari Penculikan di Ciracas, Jenazah Ditemukan di Bekasi
Perkara ini berawal dari dugaan penculikan terhadap MIP di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Tak lama kemudian, jenazah korban ditemukan di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Autopsi juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Dalam sidang terbuka di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, rangkaian fakta itulah yang kini akan diuji melalui keterangan saksi dan pemeriksaan para terdakwa.
Berdasarkan penjelasan Oditur Militer, keluarga korban juga masih mungkin dihadirkan bila keterangan tambahan dinilai dibutuhkan untuk memperjelas duduk perkara.
