Jakarta — Wakil Ketua Umum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menilai pelaporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke kepolisian merupakan langkah yang tepat. Menurut dia, pernyataan yang berisi ajakan untuk berkonsolidasi dalam upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto sudah masuk ranah yang membuat sebagian pihak merasa terganggu, apalagi jika disampaikan di ruang publik dan terekam utuh lalu menyebar di media sosial.
Ajakan di ruang publik dinilai bisa memicu persoalan hukum
Saleh mengatakan, ketika sebuah pernyataan disampaikan terbuka dan kemudian beredar luas, dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Ia menilai laporan ke aparat penegak hukum sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pandangannya, video yang memunculkan dugaan hasutan itu bisa ditelusuri lebih jauh oleh polisi untuk melihat ada atau tidaknya unsur pelanggaran.
PAN sebut ada sejumlah potensi pelanggaran
Ia menyebut, jika video tersebut ditonton secara utuh, aparat bisa saja menemukan beragam kemungkinan pelanggaran, mulai dari pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, sampai ajakan untuk menurunkan pemerintahan yang sah. Meski begitu, Saleh tetap menegaskan bahwa setiap orang punya hak berbicara di muka umum. Namun, hak itu menurutnya tetap punya batas ketika ucapan yang disampaikan justru memicu kegaduhan dan dianggap mengganggu pihak lain.
Hukum harus berjalan tanpa pengecualian
Dalam keterangan yang sama, Saleh menekankan bahwa laporan semacam ini tidak layak dipandang enteng. Ia berharap proses hukum tetap berjalan untuk menegaskan prinsip kesetaraan di depan hukum. Saleh juga meyakini Presiden Prabowo tidak akan terlalu terusik oleh pernyataan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, sebab perhatian kepala negara saat ini disebutnya tersita oleh sejumlah agenda prioritas, seperti swasembada pangan, energi baru terbarukan, pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, dan program utama dalam Astacita. Ia bahkan menduga, jika laporan itu sampai ke Prabowo secara langsung, respons yang muncul mungkin biasa saja.
Dalam penilaiannya, persoalan ini lebih tepat diperlakukan sebagai urusan hukum, bukan bahan pembesar suasana. Karena itu, ia mendorong kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak muncul kesan bahwa ada pihak yang kebal dari aturan.
