Pelecehan Seksual Digital di Kasus FH UI: Kekerasannya Nyata

Kasus FH UI kembali membuka satu hal yang kerap disamarkan dalam ruang digital: kekerasan seksual tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Dalam banyak kasus, pelecehan justru dimulai dari kata-kata, pesan, dan percakapan yang dianggap “biasa saja” oleh pelaku, padahal meninggalkan luka serius bagi korban. Dalih seperti “hanya bercanda” atau “jangan terlalu sensitif” sering dipakai untuk mengaburkan tanggung jawab, seolah-olah rasa sakit yang dialami korban bisa dihapus hanya dengan alasan ringan.
Ketika candaan berubah jadi kekerasan
Pelecehan verbal, seksual, fisik, maupun digital sama-sama bisa merusak korban secara psikologis. Yang kerap luput disadari, luka semacam ini tidak selalu tampak di tubuh, tetapi bisa menghancurkan rasa aman, martabat, dan kepercayaan diri seseorang. Saat sebuah percakapan melecehkan menyebar luas atau diketahui banyak orang, dampaknya bisa terasa makin berat karena korban ikut menanggung rasa malu dan tekanan sosial.
Dalam kacamata psikologi, pembenaran seperti “itu cuma bercanda” dapat dibaca sebagai bentuk moral disengagement, yakni upaya seseorang melepaskan diri dari beban moral atas tindakannya sendiri. Pada titik itu, pelaku bukan sekadar keliru memilih kata, tetapi sedang menutupi kekerasan dengan dalih yang terdengar ringan. Jika sebuah candaan menyakiti orang lain, maka persoalannya sudah bukan candaan lagi.
Dampak digital bisa menempel lebih lama
Ruang digital membuat pelecehan punya daya sebar yang jauh lebih luas. Sekali pesan atau percakapan beredar, korban bisa merasa terus diawasi, dipermalukan, dan kehilangan kendali atas dirinya sendiri. Efek emosionalnya sering kali bertahan lama, bahkan ketika luka fisik tidak ada sama sekali. Di sinilah bahaya pelecehan digital: ia bisa merusak harga diri dan rasa aman tanpa meninggalkan bekas yang terlihat.
Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor menyebut korban pelecehan dapat terus terbayang pada percakapan yang dialaminya dan berisiko mengalami PTSD di kemudian hari. Artinya, dampak kekerasan verbal atau digital bukan sekadar rasa tidak nyaman sesaat, melainkan bisa berkembang menjadi gangguan psikologis yang lebih serius.
Korban tidak hanya menanggung malu, tetapi juga kehilangan rasa aman
Yang sering terlupakan dari kasus seperti ini adalah beban yang dipikul korban tidak berhenti pada momen kejadian. Korban bisa merasa direndahkan, kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan sekitar, dan kesulitan memulihkan citra dirinya sendiri. Karena itu, meremehkan kekerasan verbal maupun digital sama saja dengan mengabaikan kerusakan psikologis yang nyata.
Di tengah maraknya percakapan yang dibungkus humor, kasus FH UI menjadi pengingat bahwa batas antara “bercanda” dan “melecehkan” tidak ditentukan oleh niat pelaku, melainkan oleh dampak yang diterima korban. Saat kata-kata berubah menjadi alat untuk melukai, kekerasan itu sudah terjadi, meski tak meninggalkan luka di kulit.



