Prabowo Minta Bahlil Tindak Tambang Ilegal di Hutan

Prabowo Minta Bahlil Bergerak Cepat Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan
Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi tegas kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menindak tambang-tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan Indonesia. Arahan itu muncul setelah pemerintah menerima laporan hasil evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga bermasalah, termasuk yang berada di wilayah hutan lindung.
Menurut Bahlil, laporan tersebut disampaikan langsung kepada Presiden setelah ia diberi waktu satu minggu untuk menelaah dan menyiapkan langkah teknis di lapangan. Dari situ, pemerintah tampak ingin menunjukkan bahwa penertiban sektor tambang tidak lagi berhenti pada pendataan, tetapi masuk ke tahap eksekusi.
Prabowo Soroti Ratusan Izin yang Dicurigai Bermasalah
Dalam rapat kerja pemerintah, Prabowo menyoroti keberadaan ratusan izin tambang yang dicurigai ilegal. Ia meminta evaluasi dilakukan cepat dan tidak berlarut-larut. Jika status izinnya tidak jelas, Presiden menegaskan izin itu harus dicabut.
Sikap itu memperlihatkan bahwa pemerintah ingin mengambil jalur yang lebih keras terhadap praktik pertambangan yang dianggap merusak tata kelola. Prabowo juga menekankan bahwa negara tidak bisa terus memberi ruang pada ketidakjelasan izin, apalagi jika menyangkut kawasan hutan yang semestinya dijaga.
Penataan IUP Masuk Fase Baru
Sekretariat Presiden RI menjelaskan bahwa penataan IUP yang lebih disiplin dan terukur menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kepentingan nasional. Pengelolaan sumber daya alam, menurut penjelasan itu, harus berpihak pada bangsa, berlangsung berkelanjutan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Langkah ini juga menandai dorongan baru dalam reformasi sektor pertambangan. Pemerintah ingin memastikan kepastian hukum berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan, terutama ketika aktivitas tambang bersinggungan langsung dengan kawasan hutan.
Tekanan untuk Eksekusi, Bukan Sekadar Evaluasi
Instruksi Prabowo kepada Bahlil menunjukkan bahwa pemerintah tidak ingin berhenti pada temuan administrasi. Setelah evaluasi selesai, tindak lanjut diminta dilakukan segera. Dengan begitu, penertiban tambang ilegal tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar masuk ke tahap penindakan.
Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam, langkah ini diposisikan sebagai sinyal bahwa negara ingin menertibkan sektor pertambangan dengan pendekatan yang lebih tegas. Pemerintah menempatkan kepentingan rakyat dan kelestarian hutan sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan.



